Rabu, 02 Oktober 2013

Land Tenure

Kegiatan aktivitas tanah bagi pemiliknya, sering juga disebut memfungsikan peruntukan tanah dalam kegiatan sehari-hari dari pemiliknya

misalnya tanah Hak Guna Usaha dapat digunakan untuk perusahaan pertanian, perikanan dan peternakan, maka fungsi tanah tersebut yang disebut Land Tenure

Selasa, 01 Oktober 2013

Grosse Akta

Salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan kepala akta "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA", yang mempunyai kekuatan eksekutorial
(Pasal 1 Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris)

Grosse Akta mempunyai kekuatan eksekutorial sebagaimana layaknya putusan pengadilan, sehingga kreditur dapat mengeksekusi barang yang dijadikan jaminan dalam pengakuan utang bila debitur wanprestasi