Notaris Fandy Japto,SH,MKn - Definisi Hukum
Selasa, 01 Maret 2016
DROIT DE PREFERENCE
adalah salah satu hak istimewa pemegang Hak Tanggungan dimana Kreditor pemegang Hak Tanggungan didahulukan dalam pelunasan piutangnya dari kreditor-kreditor lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar